Ulasan Sejarah, Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "Bahasa Persatuan Bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai
bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta.
A.Fungsi Dalam Bahasa Indonesia
1. Sebagai Bahasa Nasional
a) Lambang identitas nasional.
b) Lambang kebanggaan nasional.
c) Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar
belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda, dan.
d) Alat perhubungan antarbudaya dan daerah.
2. Sebagai Bahasa Resmi/Negara
Berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai:
a)Bahasa resmi negara.
b).Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.
c). Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta
pemerintahan, dan.
d).Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan
pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi.
Tak hanya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, Bahasa Indonesia memiliki fungsi baku yaitu sebagai pemersatu, penanda kepribadian, penambah wibawa, dan kerangka acuan. Secara umum Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi lisan maupun tulis.
Komentar
Posting Komentar